|
PERJANJIAN KERJASAMA Perjanjian ini dibuat dan berlaku semenjak tanggal berlakunya kontrak seperti tertera di bagian Formulir Aplikasi Pembuatan Website, Konsultasi, dan Jasa antara pihak: 1. Cora Media Interaktive( "Konsultan & Web Developer") disingkat CMI, dan 2. Klien ( "Klien") dengan informasi seperti tertera di Formulir Aplikasi Pembuatan Website, Konsultasi dan Jasa. Klien berkeinginan untuk memperoleh layanan dari CMI yang akan bertindak sebagai kontraktor independen dan bukan sebagai seorang karyawan, joint venture, mitra atau hubungan kerja lainnya, untuk melakukan layanan tertentu yang terkait dengan Pembuatan atau Pengembangan software dan/atau website Klien. Untuk pertimbangan yang baik dan berharga, termasuk kesepakatan bersama dan perjanjian dalam Perjanjian ini, CMI dan Klien dengan ini setuju dengan syarat-syarat, perjanjian dan ketentuan berikut: PASAL 1 LAYANAN YANG DIBERIKAN OLEH CORA MEDIA INTERAKTIVE 1.1 Nasabah dengan ini menunjuk dan mendapatkan layanan dari CMI, dan CMI menerima penunjukkannya untuk menjalankan layanan yang dijelaskan dalam Formulir Applikasi Pembuatan Website, Konsultasi dan Jasa. Perjanjian ini merupakan bagian dari kegiatan kerjasama pembuatan website, konsultasi dan jasa yang diberikan CMI untuk Klien. Perjanjian ini hanya mencakup layanan yang tertera dan telah dipilih klien seperti tertera pada Formulir Applikasi Pembuatan Website, Konsultasi dan Jasa dan tidak akan mencakup layanan lainnya yang mungkin dilakukan atau diberikan oleh CMI. Setiap layanan di luar yang dijelaskan dalam Formulir Applikasi Pembuatan Website, Konsultasi dan Jasa wajib untuk dibuatkan perjanjian terpisah berikut pembayaran yang harus dilakukan klien untuk layanan tersebut. Kendati demikian, cakupan layanan dapat diperluas baik dengan cara tertulis maupun elektronik dengan tetap merujuk pada perjanjian ini. 1.2 CMI akan segera melakukan layanan yang dijelaskan di sini dan memenuhi setiap pengiriman atau tanggal deadline proyek yang disetujui oleh pihak-pihak terkait dan memberikan layanan yang sesuai dengan spesifikasi dan parameter proyek. Semua layanan akan diberikan secara profesional dan dengan tepat waktu, sesuai dengan standar yang ada dan dilakukan oleh personil dengan kualifikasi yang sesuai. 1.3 CMI akan terus berkomunikasi dengan klien mengenai kemajuan yang dibuat oleh CMI dalam melaksanakan pelayanan. 1.4 CMI menjamin bahwa saat ini tidak memiliki komitmen lain atau kewajiban yang akan bertentangan dengan atau mengganggu atau menghalangi kinerja pelayanan. Selain itu, CMI berusaha keras bahwa: (i) Website atau software disampaikan atau ketika diakses oleh klien akan bebas dari: - cacat material, dan dari virus, dan Logic Lock atau sistem kunci lainnya untuk menonaktifkan perangkat atau kode, - virus, Trojan horse, worm atau kode rutin perangkat lunak atau komponen perangkat keras yang dapat membuka izin akses yang tidak sah, menonaktifkan, menghapus atau merusak website dan/atau perangkat lunak, perangkat keras atau data, - hal yang menyebabkan Software atau Website atau perangkat lunak lainnya atau perangkat keras lainnya untuk menjalankan fungsi apapun selain dari yang ditentukan dalam Perjanjian ini, - hang (terdiam), mengganggu atau menurunkan pengoperasian software atau website atau perangkat lunak atau perangkat keras, atau melakukan tindakan lainnya yang tidak normal, - dokumentasi akan bebas dari cacat, fungsinya mendukung penggunaan situs dan perangkat lunak, - kesalahan aturan dalam hal penggunaan. CMI belum menerima pemberitahuan, keluhan, ancaman pengaduan atau klaim pelanggaran atas paten, merek dagang, nama dagang, hak cipta, desain industri, rahasia dagang yang berkaitan dengan Software atau Website atau hak milik orang lain dalam Perangkat Lunak atau Website, (ii) semua Layanan yang disediakan oleh CMI akan dilakukan secara kompeten, profesional dan dan sesuai jadwal oleh teknisi dan personil terlatih dan diberikan dengan cara yang konsisten dengan praktik industri dan sesuai dengan persyaratan di Perjanjian ini, (iii) untuk jangka waktu tiga bulan dari tanggal penerimaan Website dan/atau software oleh klien, Software dan Website akan beroperasi dengan spesifikasi yang telah disetujui bersama. PASAL II JADWAL KOMPENSASI DAN PEMBAYARAN Klien memberikan kompensasi pembayaran pada CMI sesuai harga yang telah disepakati dan tertera di Formulir Applikasi Pembuatan Website, Konsultasi dan Jasa atau pada form perjanjian lain yang sah dan ditandatangani semua pihak terkait. Nilai pembayaran dan jadwal pembayaran dicantumkan kembali pada bagian bawah perjanjian kerjasama ini. PASAL III KEPEMILIKAN DAN PENGGUNAAN PROPERTI DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL 3.1 CMI mengakui dan setuju bahwa setiap dan semua hak milik materi yang dibuat oleh CMI dalam lingkup penyediaan layanan ini akan dibuat sebagai "karya yang dibuat sebagai jasa" dan klien wajib menghormati pemilik hak cipta dan semua hak milik lainnya. 3.2 CMI akan berusaha sebaik mungkin dalam menjaga hak kekayaan intelektual. Klien berkewajiban memberikan data yang sah. CMI tidak bertanggung jawab atas penggunaan material yang diberikan klien yang mana di kemudian waktu terbukti bukanlah milik sah klien. 3.3 Dalam hal CMI mengintegrasikan material yang sebelumnya digunakan di produk atau jasa yang diberikan pada klien untuk kepentingan pembuatan produk apapun lainnya maka CMI akan meminta izin terlebih dahulu kepada klien. 3.4 CMI tidak akan menyertakan referensi apapun di website klien tanpa persetujuan klien. PASAL IV Informasi yang Bersifat Rahasia 4.1 CMI tidak akan, selama atau sesudah selesainya Perjanjian ini, menggunakan informasi klien untuk tujuan apapun selain untuk performa layanan (atas nama klien) atau mengungkapkan Informasi rahasia klien kepada pihak ketiga, tanpa persetujuan tertulis dari klien. CMI setuju untuk mengambil semua tindakan yang wajar untuk mencegah pengungkapan tanpa izin Informasi Rahasia tersebut, termasuk, namun tidak terbatas, seperti membatasi akses informasi untuk individu di dalam organisasi yang memiliki kepentingan mengetahui informasi seperti ini atau melakukan pembatasan-pembatasan lain. CMI setuju bahwa selama dan sesudah Perjanjian ini berlaku, setiap lisan atau tertulis, termasuk informasi rahasia, tetapi tidak terbatas pada, semua source code dikembangkan untuk klien, informasi yang berhubungan dengan data, angka, angka penjualan, proyeksi, perkiraan, daftar klien, perjanjian kerjasama, penemuan, atau rahasia perdagangan atau informasi lainnya yang terkait, dianggap dan disimpan dengan sifat PRIVAT DAN INFORMASI PENTING KLIEN DAN TIDAK AKAN MENGGUNAKANNYA UNTUK KEPENTINGAN LAIN SELAIN DITERANGKAN DI PERJANJIAN INI ATAU MENJUALNYA ATAU MENUNJUKKANNYA KE PIHAK LAIN. 4.2 Klien tidak akan diizinkan untuk melakukan siaran pers atau menyebarkan ke pihak lain, dalam pemasaran atau iklan atau sarana komunikasi lainnya, adanya hubungan antara klien dan CMI atau keberadaan perjanjian atau keberadaan ketentuan dalam Perjanjian ini tanpa ijin tertulis dari CMI. Klien tidak diperkenankan untuk membagi informasi apapun yang didapat dari CMI kepada pihak lain manapun tanpa izin tertulis dari CMI. 4.3 Untuk kepentingan Perjanjian ini, istilah "Informasi Rahasia" berarti dan meliputi: setiap dan semua informasi apapun, data teknis, rahasia dagang atau kecakapan, termasuk namun tidak terbatas pada, penelitian, rencana produk, produk , pelayanan klien, daftar klien, pasar, perangkat lunak, pengembangan, penemuan, proses, rumus, teknologi, desain, gambar, engineering, informasi konfigurasi hardware, pemasaran, keuangan atau informasi bisnis lainnya baik itu diungkapkan secara langsung atau tidak langsung secara tertulis atau secara lisan. Informasi rahasia tidak mencakup informasi yang: (i) diketahui CMI karena diberikan langsung oleh klien, (ii) telah diketahui umum dan dibuat tersedia secara umum melalui tindakan yang tidak salah oleh CMI (iii) telah diterima oleh CMI hak dari pihak ketiga yang berwenang untuk memberikan informasi tersebut 4.4 Atas pemutusan atau berakhirnya Perjanjian ini, atau atas permintaan klien sebelumnya, CMI akan mengembalikan semua informasi rahasia atau properti milik klien. 4.5 Semua pihak mengetahui bahwa bila terjadi pelanggaran Pasal 4, termasuk pengungkapan informasi rahasia apapun, atau pengungkapan informasi lain yang oleh undang-undang, harus tetap dibuat rahasia, bersama-sama mengetahui bahwa akan timbul kerusakan yang tidak bisa diperbaiki bagi pemilik informasi dan mungkin tidak tergantikan. Seluruh pihak harus menjaga kepentingan pihak-pihak lainnya yang terkait. 4.6 Sesuai dengan Undang-Undang Baik CMI maupun klien harus memperhatikan dan mematuhi semua undang-undang yang berlaku saat ini dan masa depan, aturan, dan semua peraturan pemerintah atau lembaga lainnya, departemen, wewenang, atau komisi yang memiliki yurisdiksi atas Perjanjian ini dan bertanggung jawab atas penggunaan informasi yang diperoleh sebagai akibat daripadanya. PASAL V GANTI RUGI 5.1 CMI dibebaskan atas segala bentuk tuntutan ganti rugi selain dari kewajibannya yang disebutkan di Perjanjian ini termasuk di dalamnya tuntutan khususnya dari pihak lain yang tidak ada hubungannya dengan CMI, tuntutan ganti rugi atas penggunaan informasi dan layanan, tuntutan atas segala bentuk pelanggaran hak cipta yang disebabkan penggunaan data atau informasi yang diserahkan klien kepada CMI atau tuntutan lainnya yang dapat dapat merugikan CMI. Biaya pengacara atau persidangan bila terjadi adalah sepenuhnya dibebankan pada klien. CMI dan klien bersama-sama berusaha sebaik mungkin untuk tidak menimbulkan tuntutan ganti rugi dari pihak manapun. 5.2 CMI akan menjaga dan mempertahankan kepentingan CMI, klien, customer, direktur, karyawan, afiliasi, franchise, dan pihak lainnya dari segala tuntutan. CMI akan mengambil jalur hukum yang sah dalam mencapai tujuannya tersebut di atas. PASAL VI PELAKSANAAN DAN PENGAKHIRAN 6.1 Perjanjian ini akan mulai efektif semenjak perjanjian ini ditandatangani CMI dan klien, dan akan tetap berlaku sampai awal penyelesaian tugas yang diserahkan kepada CMI atau berakhir lebih awal seperti dijelaskan di pasal ini 6.2 Perjanjian ini dapat dihentikan oleh klien atau CMI, dengan atau tanpa sebab, dengan memberikan pemberitahuan tertulis 30 hari sebelumnya. Selama periode 30 hari seperti itu, CMI akan terus memenuhi semua kewajiban yang timbul berdasarkan Perjanjian ini. 6.3 CMI maupun klien dapat mengajukan Penghentian Perjanjian lebih awal dari waktu yang ditetapkan bila terjadi pelanggaran atas pasal-pasal di Perjanjian ini. Bila CMI yang mengajukan Penghentian Perjanjian maka dana yang telah disetorkan klien akan dikembalikan. Bila klien yang mengajukan Penghentian Perjanjian maka seluruh biaya ditanggung Klien. 6.4 Setelah tanggal efektif Penghentian Perjanjian ini, semua kewajiban hukum, hak dan kewajiban yang timbul dari Perjanjian ini akan berakhir kecuali: (i) Kerahasiaan, Kepemilikan, Kerugian, Provisi Kontraktor akan terus berlaku, (ii) CMI akan mengembalikan semua properti klien yang digunakan untuk keperluan di Perjanjian ini PASAL VII KETENTUAN LAIN-LAIN 7.1 Pemberitahuan. Setiap pemberitahuan atau komunikasi yang diperlukan harus dalam bentuk tertulis atau dikirim melalui email dengan alamat di bawah ini. Jika Untuk Konsultan: Alamat Kantor: Jl. Tubagus Ismail 8B Bandung Alamat email CMI:
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
Jika Untuk Klien: Alamat kontak klien: Alamat email klien: 7.2 Hukum dan Juridiksi. Perjanjian ini berlaku dan dilindungi di wilayah undang-undang negara Republik Indonesia. 7.3 Keseluruhan Perjanjian. Perjanjian ini menggantikan keseluruhan perjanjian, ketentuan dan interpretasi sebelumnya yang mungkin ada antara CMI dan klien. 7.4 Dalam hal CMI atau klien melakukan merger, penggabungan perusahaan atau sejenisnya maka Perjanjian ini tetap berlaku dan Hak dan Kewajiban dilimpahkan pada pihak yang terkait. Dalam hal pengalihan Hak dan Kewajiban, CMI maupun klien jangan sampai dirugikan. 7.5 Perjanjian ini dibuat rangkap dua dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama. 7.6Bila terjadi perselisihan yang tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah, kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikannya di Pengadilan Negeri yang berkedudukan sama dengan kota dimana kantor CMI berada. |